Ibu Muda di Serpong Ngaku Korban Penipuan Voucher Wisata
Dilaporkan ke Mapolres Tangsel
ATMnews.id, TANGSEL – Ibu rumah tangga initial AM (29) warga Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Fina mendatangi Mapolres Tangsel. Ia mengaku menjadi korban penipuan voucher wisata salah satu perusahaan penyedia wisata.
AM menceritakan awalnya pada Sabtu (18/7/2020) mendapat telepon dari perempuan, Fina mengaku pegawai perusahaan penyedia jasa wisata yang menawarkan hadiah. Ia pun menanggapi positif lantaran, AM member perusahaan tersebut.
“Jadi awalnya saya hari ini tadi jam 13 30 Wib ditelepon seorang perempuan bernama Fina, katanya dari Voucher El Club PT El Jhon Metropolitan Wisata,” ungkap AM saat ditemui di Mapolres Tangsel, Sabtu (18/7/2020).
Korban mengaku sudah beberapa tahun menjadi member perusahaan jasa penyediaan wisata yang beralamat Delta Mas Cikarang blok B No 201 Cikarang, Bekasi.
“Saya waktu itu pilih ikut yang dua tahun, dan langsung dipotong setiap bulannya 200 ribu hingga 300 ribu. Selama dua tahun itu saya tidak ambil- ambil paket kemudahan wisata lokal yang dijanjikan perusahaan tersebut,” imbuhnya.
Menurut AM, selama dua tahun menjadi member saldo sudah terkumpul sebesar Rp 8,9 juta. Hanya saja, sebelum mencairkan uang tersebut, AM diminta seorang wanita Bagian Divisi Travel, Fina untuk mentransfer terlebih dahulu untuk membayar administrasi sebesar Rp 1,8 juta ke Bank CIMB Niaga atas nama Wendra Hermanto.
“Fina telepon saya, katanya saldo saya masih ada sebesar Rp 8,9 juta. Lalu saya jawab agar diklaim saja atau saya minta diambil,” tutur AM.
Pelaku pun kemudian menyanggupi dalam teleponnya, dan berjanji akan mentransfer ke rekening korban.
“Dia tanya lagi ke saya rekeningnya apa, BCA atau Mandiri, lalu saya jawab BCA saja. Dan dia menjelaskan bahwa ada satu voucher yang hangus senilai 900 ribu dikali 2 voucher jadi jumlahnya 1,8 ribu untuk biaya admin selama 2 tahun,” terangnya.
Korban menyanggupi karena setelah telepon, pelaku berkirim SMS terus mendesak dan mencoba menyakinkan agar korban mentransfer sebelum.jam pelayanan perbankan tutup.
“Saya percaya saja dan berangkat dari rumah ke Kantor BCA di Ruko Madrid BSD. Di ATM sini, saya masih sempat ragu dan menelepon pelaku, apakah benar ini bukan modus penipuan, dan pelaku ini menyakinkan bahwa ini bukan penipuan, dan saya disuruh transfer dulu Rp 1,8 ribu itu,” ucapnya.
Korban pun percaya, kemudian menstranfer sejumlah uang sesuai permintaan pelaku.
“Setelah saya transfer, saya sempat telepon pelaku lagi, dan masih diangkat. Kemudian saya tanya kapan dia mau transfer balik kembali, sembari dijawab suruh nunggu karena masih di cek dulu serta tanda tangan dari atasannya,” ujar AM.
Menunggu selama satu jam lebih, dan nomor telepon pelaku tak aktif lagi, Korban tersadar.bahwa dirinya ditipu.
Kemudian korban pun menghubungi call centre BCA tentang masalahnya. “Tadi pihak BCA menyuruh saya agar bikin laporan dulu ke kepolisian dan nantinya sebagai bahan koordinasi dengan Cimb Niaga,” tukasnya. (Sugeng)