Tiga Pelaku Penembakan Pengendara Diringkus Polres Tangsel

Pakai Senjata Air Soft Gun

ATMnews.id, TANGSEL – Tiga pelaku penembakan pengendara sepeda motor yang meresahkan warga dibekuk Polres Tangsel. Ketiganya, F (27), CHA (19) dan CHL (19). Dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan beberapa senjata api jenis air softgun.

Ketiganya, terbukti telah melakukan aksi penembakan sebanyak delapan kali di waktu dan lokasi berbeda. Sebagian, korban mengalami luka tembak dan harus dirawat di rumah sakit.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, mengatakan penembakan dilakukan para pelaku dengan menggunakan senapan angin dengan peluru mimis.

“Dari aksi itu, delapan orang pengendara sepeda motor dari tujuh lokasi penembakan menjadi korban,” ungkap Iman, saat gelar perkara di halaman Mako Polres Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Kedelapan korbannya, Sunjaya Permana (21) warga Kp Anamui Suradita, Cisauk. Rusdi Effendi (27) pedagang pakaian, warga asal Bungamas Kikim Timur, Lahat, Sumsel. Madani Renggo Subakti (15) pelajar SMPN Tangsel, warga Kampung Rawalele, Kelurahan Jombang, Ciputat. Fuad Hasyim (24) Ojol Grab, warga Dasana Indah, Bonang, Kelapa Dua. Luky Hidayah (14) pelajar MTS Sunan Bonang alamat Dasana Indah, Kelapa Dua. Sulaiman (25) OB, warga Kp Pagedangan, Cicalengka, Kecamatan Pagedangan.
Ilham Mulyadin Pratama (20) warga Kp Cibayur, Surade, Sukabumi, dan Wily Brodus Obe warga NTT.

“Jadi dari laporan yang kami terima ada delapan korban yang terjadi dari tanggal 28 Juni sampai 19 Juli. Masing-masing terjadi di Jalan Alam Sutera Boulevard, Jalan Raya Serpong depan pegadaian, Jalan BSD Raya Utama Pagedangan, Jalan Gading Serpong Kelapa Dua, Jalan raya Boulevard BSD Cisauk dan Jalan Raya Serpong Depan RS Asobirin,” jelas Iman.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 E KHUP Tentang Menggunakan Senjata Api dan atau pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...