Antisipasi Arus Balik, Polda Banten Gelar Check Point di Pelabuhan Merak

Tanpa Persyaratan yang Ditentukan Dipaksa Putar Balik

ATMnews.id, Cilegon-Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melakukan peninjauan di Check Point Merak untuk memastikan masyarakat yang balik dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melengkapi persyaratannya.

“Hari ini saya meninjau Pos Check Point di Pintu Masuk Gerbang Tol Merak, untuk memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan Pemerintah,” kata Kasatgas Banops Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kamis, (28/5/2020).

Edy menambahkan, terkait persyaratannya, masyarakat harus melengkapi beberapa syarat, yang diantaranya bagi pihak dari Lembaga Pemerintah atau Swasta dan Aparatur Negara harus dapat menunjukan Surat tugas, surat sehat, hasil rapid test atau hasil PCR Swab dengan hasil negatif Covid-19, Menunjukan Identitas diri yang Sah dan melaporkan rencana perjalanan. Tetapi bagi masyarakat yang ingin masuk ke DKI Jakarta disertai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Kemudian untuk yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat/perjalanan yang keluarga sakit keras atau meninggal dunia harus dapat menunjukan identitas diri yang sah, Surat Rujukan dari Rumah Sakit ke tempat pengobatan lain, surat keterangan kematian dari tempat asal korban, surat sehat, hasil rapid test atau hasil PCR Swab dengan hasil negatif Covid-19”, lanjut Edy yang juga sebagai Kabid Humas Polda Banten.

Sedangkan untuk pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, Pelajar / Mahasiswa dari Luar Negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah ke daerah harus dilengkapi Identitas diri yang sah, surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) / Surat keterangan dari Perwakilan RI diluar Negeri, surat keterangan dari Universitas / sekolah (Mahasiswa / Pelajar), surat sehat hasil rapid test atau hasil PCR Swab dengan hasil negatif Covid-19 dan proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir.

“Dan bagi masyarakat yang tidak memiliki persyaratan akan diputar balikkan, semua itu guna mencegah penyebaran virus corona,” tandasnya. (Mg-Dra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...