Bang Ben Resmikan Rumah Tidak Layak Huni di Serpong

Di Serpong, Kota Tangsel

ATMnews.id, TANGSEL-Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie resmikan empat unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Sabtu, (11/7/2020).

Keempat unit rumah masing-masing milik Asenih Sidik, Suryati, Eko Budi Santoso, dan Siti.

“Mudah-mudahan setelah dibedah rumah-rumah ini memberikan kenyamanan hidup bagi penghuninya. Dan beribadah jadi terus lebih baik lagi,” ungkap pria yang biasa disapa Bang Ben ini.

Lebih rinci, dia menjelaskan alasannya meski hari Sabtu merupakan hari libur kantor, namun masih berkesempatan hadir di tengah masyarakat.

“Karena ini progran, dan unitnya banyak yang kita serahkan kepada masyarakat, sehingga saya meminta kepada teman-teman saya untuk memanfaatkan waktu se-efisien mungkin walaupun itu hari libur,” jelasnya.

“Tapi besok (minggu) saya ijin libur dulu, istirahat. Karena ini harus cepat, begitu selesai (bedah rumah) harus diserahkan manfaatnya krpada masyarakat, itu aja sih,” kata Bang Ben. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...