Data Kemenkes, Penyebaran Covid-19 Transmisi Lokal di Kota Serang Berwarna Merah
Lima Titik Rawan Penyebaran
ATMnews.id, Kota Serang – Berdasarkan data situasi terkini penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI hingga Selasa 19 Mei 2020, Kota Serang menjadi daerah baru yang ditetapkan Kemenkes sebagai wilayah tranmisi lokal penyebaran Covid-19.
Hal itu dilihat dari web http://COVID19.kemkes.go.id. Dalam situs tersebut dijelaskan tranmisi lokal berarti wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayahnya. Dan Wilayah baru dengan klasifikasi transmisi lokal berwarna merah.
Sementara hingga saat ini di kota berjuluk Madani ini, pasien terkonfirmasi positif berjumlah 8 orang dengan rincian dirawat 4, sembuh 3, meninggal 1.
Sedangkan, pasien dalam proses Orang dalam pemantauan (ODP) ada 9, selesai ODP 318, Jumlah kasus ODP 327. Sementara proses Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 6, sembuh PDP 22, meninggal PDP 1, jumlah kasus PDP 29.
Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin masyarakat Kota Serang harus waspada. Dan meminta kepada beberapa pihak untuk melakukan pengamanan ketat di sejumlah titik keramaian.
“Kami mohon bantuan kepada Polres, Dandim, OPD juga kepada organisasi mahasiswa, PMI untuk mengamankan di titik – titik tertentu yang menjadi pusat keramaian masyarakat Kota Serang,” katanya beberapa waktu lalu.
Syafrudin mengatakan, ada 5 titik utama keramaian yang harus diperketat pengamannya, yaitu kata dia, Pasar Rau, Royal, Alun – alun, Pasar Lama dan Stadion. Maka Syafrudin meminta untuk dijaga ketat sampai malam takbiran nanti.
“Karena kita juga sudah mengeluarkan surat edaran tetapi memang masyarakatnya masih mengabaikan, karena memang pandemi virus ini dianggap sepele. Jadi lebih penting beli baju dari pada keselamatan diri dari Covid-19 ini,” pungkasnya. (Aden)