Kelurahan Jombang Usulkan 1.000 KK Penerima Bantuan Sosial
Diprioritaskan Ber-KTP Setempat
ATMnews.id, Tangsel-Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangsel mengusulkan 1.000 kepala keluarga (KK) penerima bantuan bantuan sosial wabah virus corona atau covid-19.
Salah satu pegawai Kelurahan Jombang Devi Muryadi mengaku data penerima manfaat warga terdampak covid-19 sudah disetorkan ke Dinas Sosial dalam tiga kali usulan. Usulan pertama, sebanyak 250 KK, kedua 500 KK, dan ketiga 250 KK.
“Kita belum tahu berapa kuota yang disiapkan untuk Kelurahan Jombang. Usualan yang kita sampaikan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial,” katanya, Kamis, (23/4/2020).
Menurutnya, usulan penerima bantuan di Kelurahan Jombang tersebar di 110 RT dan 23 RW. “Nanti kita bagi rata. Secara RT yang di kampung pada dasarnya punya kuota yang sama, tapi karena yang di Komplek Perumahan itu kan dianggap lebih mampu daripada daerah kumuh perkampungan, jadi tetap yang diutamakan bagian perkampungan dulu,” terangnya.
Devi menjelaskan, bagi warga pendatang atau pengontrak punya KTP dan berdomisili di Kelurahan Jombang bisa diusulkan. “Tapi prioritas sekarang adalah yang ber KK dan KTP Jombang dulu karena keterbatasan kuota,” tegasnya.
Kendala yang dihadapi selama ini, sambung Devi pembatasan kuota per kelurahan.
“Warga menganggap kami di kelurahan ini seolah berlaku tidak adil atau Pak RT/RW dianggap pilih kasih. Yang kedua, masalah data ini kan butuh segala koordinasi misalkan photo copy, dan lain-lain dengan waktu yang sempit,” tandasnya. (Sugeng)