Pabrik Sepatu di Tangerang Didesak Tutup Sementara
Dua Karyawan Meninggal Dunia Positif Covid-19
ATMnews.id, Kabupaten Tangerang-PT. Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI), Balaraja, Kabupaten Tangerang diminta berhenti produksi sementara lantaran dua karyawanya meninggal dunia positif virus corona atau covid-19.
Diketahui, dua karyawan PT PEMI meninggal dunia setelah dinyatakan reaktif virus corona saat dirawat di RSUD Banten. Atas kejadian tersebut, Pemkab Tangerang menyurati PT PEMI untuk menutup pabrik selama 14 hari. Hal tersebut guna mencegah penyebaran covid-19 di perusahaan tersebut.
“Kita sudah melayangkan surta penutupan sementara selama 14 hari kepada PT PEMI,” kata Tim Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Selasa, (28/4/2020).
Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesra Kabupaten Tangerang ini melanjutkan dalam hal ditemukan adanya karyawan di tempat kerja yang menjadi pasien dalam pengawasan aktifitas kerja harus dihentikan sementara paling sedikit 14 hari kerja.
“Penghentian sementara selama 14 hari kerja merupakan amanat pasal 13 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan covid-19,” ucapnya.
Selain itu, sambung Hery pasal 13 ayat c poin 9 juga menegaskan petugas medis dan satuan Pengaman melakukan evaluasi dan penyemprotan disinfektan pada seluruh tempat fasilitas dan peralatan tempat kerja
Penghentian sementara dilakukan hingga proses evakuasi dan penyemprotan disinfektan secara pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan isolasi tenaga kerja yang pernah melakukan kontak fisik dengan tenaga kerja yang terpapar Covid-19
“Tim gugus tugas Covid-19 baik dari BPBD dan Dinas Kesehatan akan melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan kesehatan di PT PEMI Balaraja,” tandasnya. (Rizki)