Pemeriksaan Rapid Test Sering Ditolak Warga, Begini Penjelasan Jubir Covid 19 Kota Serang

Memilih Mengungsi daripada Dirapid Test

ATMnews.id, Kota Serang – Pemeriksaan Rapid Test Covid 19 yang diselenggarakan Pemkot Serang berujung penolakan di setiap Kelurahan.

Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa wilayah menolak diadakan Rapid Test. Yaitu, Mesjid Priyayi, Taktakan, Sumur Pecung, Ciloam, Kasemen, Unyur, dan Ciceri Jaya.

Penolakan itupun dilakukan dengan cara mengungsi, dan meninggalkan tempat tinggalnya.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, bahwasanya Gugus Tugas Covid-19 di tingkat bawah kurang mengedukasi. Seharusnya, kata Hari, RT maupun RW yang mengetahui lingkunganya, dapat aktif mengedukasi warganya.

“Jadi RT dan RW kudu aktif mengedukasi warganya, agar paham mengenai manfaat Rapid Test,” ujar Hari yang juga menjabat Kadis Kominfo Kota Serang saat di konfirmasi melalui sambungan telephone, Senin, (29/6/2020).

Hari juga mengakui, Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Serang, terus berusaha mengedukasi masyarakat di setiap lingkungan. Bertujuan untuk memahami menjaga pola hidup sehat.

“Jangan ngecilin usaha pemkot selama ini, memang kita belum maksimal. Semua juga butuh proses. Buktinya selama ini kita bisa kendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Serang,” jelas Hari.

Kemudian Hari juga menegaskan, upaya penanganan kesehatan meliputi tiga hal, preventif, promotif dan kuratif.

“Tinggal usaha promotif yang harus optimal, dan semua juga udah di kumpulkan melalui kegiatan linsek (Lintas Sektor) oleh Dinkes Kota Serang. Ini terus kita sosialisasi dan edukasi pentingnya rapid test,” tutupnya.(Aden)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...