Pendapatan Daerah Turun Akibat Covid, Tukin ASN Pemprov Banten Akan Dipotong 50 Persen
Guru Tidak Dipotong
ATMnews.id,Serang- Pemerintah Provinsi Banten berencana akan memotong Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat dampak dari pandemi covid-19.
Kebijakan itu dilakukan, lantaran pendapatan daerah menurun dan mayoritas APBD Banten difokuskan untuk penanganan penyebaran covid. Terlebih, kinerja pegawai turut juga andil turun karena bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten Komarudin.
“Pemotongannya rata-rata 50 persen. Itu secara umum, tetapi untuk guru dibayar 100 persen karena tetap mengajar meski dari rumah,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2020).
Sementara itu, untuk tenaga medis akan disesuaikan dengan kinerja dalam menanggulangi pasien yang terinfeksi virus corona. Tukin akan diberikan secara profosional tergantung personil tenaga medis yang bekerja.
Ia menambahkan, memasuki new normal 25 persen pegawai akan diwajibkan masuk kerja. Pada pelaksanaannya nanti, pihaknya akan menerapkan sistem shif kerja. Kecuali bagi pegawai di atas 55 tahun dan pegawai yang sedang hamil diperbolehkan tetap kerja di rumah.
“Ketentuan dari Menkes di ruangan itu maksimal 50 persen dari kapasitas. Tetapi di Pemprov akan memasukan 25 persen, sisanya di rumah, nanti itu gantian,” tandasnya. (Mg-Dra)