Proyek Fly Over Gaplek Diduga Abaikan PSBB

Tangsel Zona Merah, Pekerja Tetap Bekerja Ditengah Pandemi Covid-19

ATMnews.id, Tangsel- Meski Kota Tangsel Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran Covid-19. Namun, pengerjaan proyek Fly Over Gaplek di Jalan Raya RE Martadinata, Pamulang, Kota Tangsel tetap berjalan.

Padahal, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang ditandatangani pada 27 Maret 2020.

Dikeluarkannya instruksi Menteri tersebut sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, instruksi tersebut diabaikan pelaksana proyek pengerjaan infrastruktur di Kota Tangsel.

Salahsatu pekerja yang tengah mengerjakan pemasangan paving blok Roso mengaku tidak ada perintah penghentian pekerjaan meskipun wabah Covid-19 merebak di Kota Tangsel. Diketahui, Kota dengan tujuh kecamatan ini zona merah penyebaran virus berasal dari Wuhan China itu.

“Saya dan rekan-rekan hanya mengerjakan pemasangan paving blok dan pos polisi. Dari bos tidak ada perintah untuk hentikan pekerjaan,” katanya saat ditemui Sabtu, (25/4 /2020).

Diketahui, poin dalam instruksi menteri tersebut berisikan
Penyelenggaraan jasa konstruksi dapat diberhentikan sementara akibat keadaaan kahar jika teridentifikasi: (i) Memiliki risiko tinggi akibat lokasi proyek berada di pusat sebaran; (ii) Telah ditemukan pekerja yang positif dan/atau berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP); atau (iii) Pimpinan Kementerian/Lembaga/Instansi/Kepala Daerah telah mengeluarkan peraturan untuk menghentikan kegiatan sementara akibat keadaan kahar.

“Targetnya dua minggu kedepan selesai,” ujarnya. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...