Tak Efektif Turunkan Kasus Covid-19, Airin Pikir-pikir Perpanjang PSBB
Tingkat Kepatuhan Hanya 60 Persen
ATMnews.id, Tangsel – Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menganggap kepatuhan masyarakatnya mengikuti aturan PSBB masih diangka 60 persen.
“Evaluasi PSBB tiap malam sudah kita lakukan secara langsung ataupun diikuti Pak Wakil Walikota sebagai staf perwakilan Satuan Gugus Tugas. Yang pasti sampai hari ini kita diskusi sampai dengan direktur rumah sakit dan juga para ahli bidang kesehatan,” katanya ditemui usai evaluasi PSBB Rabu, (29/4/2020).
Pihaknya mengaku tidak bisa menunjukkan relevansi antara PSBB dengan data ODP, PDP, dan Positif. “Saya ngga bisa jelaskan, teman-teman silahkan buka website Tangerang Selatan.go.id Lawan covid-19 yang update tiap sore jam 3, maka teman-teman bisa analisa sendiri lewat data tersebut,” ujarnya.
Airin menyebut belum mencapainya 80 persen meski yang paling idealnya keberhasilan PSBB di angka 90 persen. “Nah apakah ada relevansinya berkaitan antara kepatuhan PSBB dengan berapa banyak ODP, PDP, dan Positif,” ucapnya.
Airin menyakinkan PCR yang dilakukan ataupun test swab itu akurat sebetulnya tapi belum relevan. “Kalau rapid test dinyatakan negatif, itu bukan berarti ia tidak positif, karena rapid test itu memastikan antibodynya sudah ada atau tidak. Maka otomatis di 7 hari kemudian harus dilakukann rapid test kembali untuk memastikan kembali dia apakah negatif atau positif, berbeda ya dengan test PCR dan Swap.
“PCR kita ini masih on proses karena kemarin kita masih sulit mencari PCR berkaitan dengan pergeseran anggaran. Dan sampai hari ini kita masih bekerjssama dengan Litbangkes dari beberapa hari yang kita kirim sampai hari inipun Litbangkes belum memberikan datanya,” terangnya.
“Dengan indikator baru 60 persen, sampai hari ini saya tidak akan berani menyampaikan apakah PSBB ini bisa mengurangi orang yang sudah ODP, PDP, dan positif. Karena kita tidak punya data realtime untuk yang tidak positif atau dan yang lainnya,” imbuhnya.
“Apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak, tentu kita akan evaluasi. Karena ini kebersamaan antara Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, maka kita akan ikuti kebijakan Pak Gubernur,” pungkasnya. (Sugeng)