Terkait Penghapusan CPNS, Apendi: Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Tangsel Kekurangan PNS
ATMNews.id, Tangsel- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kota Tangerang Selatan (Tangsel) Apendi mengaku kerepotan jika aturan penghapusan tenaga honorer dihapuskan.
Sebab saat ini diakui Apendi di lingkup Pemkot Tangsel masih kekurangan aparatur sipil negeri (ASN). ASN yang tercatat baru 4.800 pegawai. Sedangkan, kebutuhan ASN mencapai 13 ribu orang.
“Kalau di Tangsel ada 8.000 tenaga honorer yang bertugas diberbagai dinas,” katanya, selasa, (21/1/2020).
Kata Apendi, penghapusan tenaga honorer dilakukan secara bertahap. “Kalau mereka sampai di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) begitu saja, ya repot juga, makanya kita dorong mengikuti PPPK. Saya berdoa mudah- mudahan honorer ikut PPPK sesuai aturan,” ujarnya.
Untuk itu, Apendi menyarankan tenaga honorer ikut pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka itu sudah lama bekerja di sini, kita juga dibantu dalam pelayanan masyarakat, kita akan menyarankan untuk teman- teman honorer yang berusia di bawah 35 untuk mendaftar CPNS,” ujarnya.
Bagi tenaga honorer yang berusia di atas 35, Apendi menyarankan untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Mudah- mudahan dalam 5 tahun ke depan teman- teman honorer ini bisa mengikuti CPNS dan PPPK, karena kasihan kalau teman- teman yang bekerja sudah lama 10 sampai 20 tahun atau lebih. Ini harus dipertimbangkan juga,” tandasnya. (Sugeng)