Waduh, Dana Bos dan Zakat ASN Tertahan di Bank Banten
Status Bank Masuk Kategori Dalam Pengawasan Intensif OJK
ATMnews.id,Serang-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK dan Zakat dari ASN di Pemprov Banten masih tertahan di Bank Banten. Keduanya tidak bisa langsung dicairkan karena Bank Banten sedang dalam proses marger dengan bank BJB, sehingga status Bank Banten masuk dalam kategori Dalam Pengawasan Intensif (DPI) OJK.
Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar mengatakan, berdasarkan hasil laporan dari sejumlah sekolah yang diterimanya, hampir seluruhnya mengeluhkan terkait pencairan dana BOS yang tertahan di Bank Banten. Padahal, dana BOS itu sangat dibutuhkan di masa Pandemi seperti ini.
“Di SMAN 2 Kota Tangerang yang dana BOS-nya cukup besar, belum juga cair. Di SMKN 1 Kota Tangerang juga sama,” katanya, Kamis (14/5/2020).
Selain itu juga, dana Zakat ASN Pemprov Banten juga tertahan, dana yang tertahan itu mencapai Rp4 miliar yang rencananya akan didistribusikan ke sejumlah guru ngaji, marbot, guru madrasah dan penerima lainnya. Namun karena dananya tertahan di Bank Banten, akhirnya tidak bisa langsung dicairkan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Bank Banten, katanya nanti sedang dikomunikasikan dengan pusat,” kata kepala Baznas Provinsi Banten Suparman Utsman.
Sementara itu, Humas Bank Banten Raesya saat dikonfirmasi mengatakan, untuk dana Zakat sedang dalam proses pencairan di pusat. Kemudian terkait dana BOS, pada tahap satu sudah dicairkan pada bulan Febuari lalu, tinggal menunggu yang tahap dua dari pusat yang masih proses.
“Kalau untuk gaji dan tunjangan ASN lainnya yang ada di Bank Banten, pada intinya semuanya berjalan seperti biasa. Hanya saja ada pembatasan penarikan setiap harinya sebesar Rp5 juta,” jelasnya. (MgDra)