Cek Poin di Transpark Bintaro: Pelanggar PSBB Hanya Dicatat, Surat Teguran Habis

Penerapan PSBB Belum Efektif

ATMnews.id, Tangsel- Pelaksanaan Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap 2 di Pos pam Transpark Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan belum sesuai harapan dan belum efektif berjalan.

Hal tersebut terlihat belum adanya penindakan yang tegas terhadap pengendara masih melanggar yang melintas dari arah Bintaro menuju Parigi Kecamatan Pondok Aren.

Panit Lantas Polsek Pondok Aren Iptu Ardhawi mengatakan kepada Atmnews.id, bahwa seyognya memang kegiatan pengawasan pada siang hari hingga selepas Ashar ini dibawah pimpinan Kanit Lantas. “Makanya saat ini belum kita rekap hasilnya dan sore nanti baru kita rekap,” ungkapnya, Senin (4/5/2020).

Ardhawo juga tidak bisa menjelaskan penanggung jawab pada setiap titik cek poin. “Sebetulnya seperti saya ini kalau nindak sih tidak ya, seharusnya diserahin pada Dishub (Dinas Perhubungan) penindakannya. Polisi hanya memback up dan mengajarkan pada mereka biar cepat,” ucap Ardhawi didampingi salah satu anggota Dishub.

Diakui Ardhawo, tak ada satupun surat teguran yang diberikan pada para pelanggar. Warga yang melanggar PSBB hanya dicatat secara manual disecarik kertas. “Surat teguran kata Satpol PP habis dan cetakannya sampai saat ini belum dikirim,” tegasnya. (Sugeng)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...