Dishub Kota Tangerang Tutup Sementara Pelayanan Uji KIR

Upaya Putus Rantai Penyebaran Virus Corona

ATMnews.id, Kota Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menutup sementara pelayanan uji KIR di Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Batuceper. Hal itu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid–19).

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan, penutupan sementara P2KB berdasarkan keputusan Walikota Tangerang Nomor: 443/KEP.237-BAG.HUK/2020 tanggal 15 Maret 2020, tentang penetapan Kejadian Luar Biasa Covid – 19 di wilayah Kota Tangerang

“Pelayanan pengujian kendaraan bermotor ditutup sementara. Mulai Kamis, 26 Maret kemarin sampai dengan Jumat 3 April 2020 mendatang,” kata Wahyudi belum lama ini.

Sebelumnya, Dishub Kota Tangerang, telah menerapkan social distancing pada setiap pelayanan di UPT PKB Batuceper. Hal ini terlihat dari adanya jarak kursi para pemohon, tersedianya hand sanitizer dan masker hingga pembayaran non tunai.

“Banyak hal yang sudah diterapkan di unit pelayanan, khususnya di UPT PKB Batuceper ini. Semua dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” tukasnya. (hisyam)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...