DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Aset
Bekerja Selama 6 Bulan
ATMnews.id, Kota Serang – Guna menyelesaikan persoalan penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota Serang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akhirnya sah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset.
Pembentukan Pansus aset langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustadi didampingi Wakil Pimpinan II Roni Alfanto, Wakil Pimpinan III Hasan Basri dan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin.
Diketahui, Pansus akan bekerja selama 6 bulan dengan target agar pemkab menyerahkan sisa aset sesuai amanat UU 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, setelah terbentuknya pansus aset ini maka pansus harus melakukan pendalaman untuk menuju proses selanjutnya.
“Jadi intinya DPRD Kota Serang melakukan pembentukan pansus aset bagian daripada kita patuh terhadap undang-undang saja,” katanya kepada awak media di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (13/2/2020)
Lebih lanjut Budi menjelaskan, tugas pansus ini, untuk membahas terkait aset mana saja yang belum diserahkan lalu apa langkah konkret dari DPRD terkait penyerahan ini agar segera bisa diselesaikan antara Kabupaten dan Kota Serang.
Ia menambahkan, secara aturan tata tertib, pansus aset ini sudah masuk di badan musyawarah (Bamus), juga sudah dilakukan rapat di bamus dan diketuk palu pada rapat paripurna.
“Intinya kami minta Pansus untuk segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya mudah- mudahan, pemerintahnya ketika kita sudah melakukan rekomendasi segera melaksanakan semua rekomendasinya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang TB Ridwan Ahmad menambahkan, langkah pertama yang akan pansus lakukan di adalah rapat internal terlebih dahulu.
“Kita nanti akan susun jadwal agenda pansus selama 6 bulan ini apa langkah demi langkah yang akan dikerjakan. Kita harus selangkah lebih progresif,” paparnya.
“Saya berharap pansus aset ini tidak hanya di tataran wacana di ruang publik tapi ada take actionnya. Kami secara garis besar fokus tiga hal pemeliharaan, penyerahan aset dan pengamanan aset,” tutupnya.(Aden)