Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan JPS Sebesar Rp 150 Miliar
Penerima JPS Sebanyak 83.333 Orang
ATMnews.id, Tangerang- Pemkab Tangerang akan memberikan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang yang terdampak corona Virus (Covid 19).
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran bantuan JPS kepada warga yang terdampak Covid-19.
Bantuan JPS tersebut di luar warga yang sudah terdaftar di PKH (Program Keluarga Harapan) maupun di bantuan pangan non tunai (BPNT) serta di program-program bantuan lain baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Banten.
“Jadi ini adalah warga baru yang rentan miskin yang kita berikan bantuan bukan yang sudah terdata di PKH, BPNT maupun program pemerintah lainnya, jadi tidak ganda,” kata Zaki, Rabu, (15/4/2020).
Menurutnya di Kabupaten Tangerang sendiri ada 83.333 warga yang terdampak dan ini yang akan mendapatkan bantuan dari APBD dan datanya melalui RT/RW dan diketahui kepala desa maupun lurah setempat.
Kata Zaki, yang mendapatkan bantuan tersebut bisa juga bukan warga yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang. Hanya saja harus menunjukkan kartu domisili dari RT/RW maupun lurah setempat.
“Kita menyiapkan anggaran Rp150 miliar untuk penerima JPS sebanyak 83.333,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, pihaknya harus menyiapkan data by name by address untuk penerima bantuan sosial JPS. Salah satu kriterianya adalah warga yang belum menerima bantuan apapun. Seperti PKH sembako lainnya dari pemerintah.
“Pemkab Tangerang akan menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial ini kepada yang berhak selama tiga bulan berturut-turut dan dengan nilai Rp600.000 per KK,” terang Ujat.
Mantan Camat Pakuhaji ini berharap JPS bisa membantu masyarakat dimasa sulit saat ini dan berharap juga musibah Corona ini bisa segera berlalu.
“Saya kira nantinya dengan ada instrumen dana desa yang masuk itu bisa ter-cover ke seluruh desa dan kita juga mengharapkan dari Dana Desa itu juga sama nilainya yang diberikan Rp 600.000 dengan APBD, tapi pada prinsipnya bantuan ini tidak boleh tumpang tindih artinya yang sudah dapat tidak bisa mendapatkan bantuan lagi,” tegas Ujat.
Ujat menerangkan tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan. Lantaran keterbatasan anggaran. Pihaknya, memprioritaskan penerima bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“RT RW tidak sendiri melakukan pendataan itu dan didampingi juga oleh teman-teman pendamping PKH semua elemen masyarakat diharapkan bisa membantu agar bantuan bisa tepat sasaran,” tandasnya. (Rockys)