Pergerakan Kendaraan Tinggi, Pemprov DKI Jakarta Tambah Cek Poin

Penerapan PSBB di Jakarta

ATMnews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pergerakan kendaraan dari luar dan menuju ke Jakarta cukup padat pada hari ini, Senin (13/4/2020). Padahal, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diberlakukan di Ibu Kota.

“Tiga hari pertama bersamaan dengan akhir pekan relatif lengang. Lalu lintas amat sepi dan masyarakat banyak berkegiatan di rumah. Tapi, hari Senin ini tampak pergerakan lebih tinggi,” jelas Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4/2020) malam.

Oleh karena itu, Anies akan menambah jumlah cek poin di dalam kota dan wilayah yang berbatasan dengan Jakarta. Pemprov DKI, katanya, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan di setiap pos cek poin.

“Kita akan menambahkan cek poin dan begitu pelaksanaan PSBB sinkron di semua tempat, maka proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa,” jelasnya.

Selain itu, Anies juga berkoordinasi dengan kepala daerah di sekitar Jakarta. Dia akan membahas mengenai pergerakan kendaraan.

“Jadi nanti kita akan melakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar. Jadi kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Provinsi Jakarta, sementara Jabodetabek ini ada Banten dan ada Jawa Barat,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB sejal 10 April 2020. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari hingga 23 April 2020 mendatang. (Irur)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...