ATMnews.id,Serang-Imbas dari penyebaran virus corona atau covid-19 yang tak kunjung selesai, ribuan karyawan di Banten terkena Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Al Hamidi melaporkan, per Juni buruh yang terkena PHK tercatat 17.298 orang.
“Perjuni yang kena PHK mencapai 17.298 orang, dan sudah 26.188 orang telah mendapat bantuan kartu prakerja,” ucap Hamidi, Minggu (7/6/2020).
Sementara, terdapat delapan perusahaan yang bermasalah terkait Tunjangan Hari kerja (THR).
“Terkait THR ada delapan perusahaan yang bermasalah, dan saat ini sedang dalam penanganan Disnakertrans Provinsi Banten,” ujarnya.
Selain itu, kata Hamidi, dalam pelaksanaan protokol kesehatan di perusahaan sudah berjalan antara lain: ada yang menerapkan sistem kerja 1 minggu masuk – 1 minggu libur, dan ada yang menerapkan 80% masuk – 20% OFF. Ada juga yang menerapkan 2 minggu masuk – 2 minggu OFF. (Mg-Dra)