Sebut Omset Lesu, SMSI Kota Tangerang : Pemerintah Diminta Andil Solusi
Dituntut Sajikan Bukan Hoax Covid-19
ATMNews id,Tangerang – Pelaku atau pengelola media yang tergabung di SMSI Kota Tangerang perihal jumlah pemasukan iklan mengaku lesu semenjak merebaknya virus Corona-19.
Meskipun begitu, informasi bukan hoax akibat dampak penyebaran Virus Corona sangat dibutuhkan. Pasalnya dalam kondisi saat ini Perusahaan Media digital juga sangat berperan menyajikan berita akurat dan terpecaya kepada publik.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya Hafid Menurut Ketua Komisi 1 DPR RI dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis lalu (09/04/2020).
Kepada pemerintah meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.
Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya, penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.
Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers (Wartawan, red) juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19 yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini
Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis, tutupnya.
Sementara dampak yang terjadi kepada Perusahaan Pers yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang dikatakan sudah terlihat lesu.
Pasalnya, akibat wabah corona, yang di sebut Covid 19, sangat mempengaruhi pemasukan Perusahaan Pers sebagai wadah wartawan.
“Kamì tidak bisa memenuhi dari pada kewajiban. Seperti, pajak perusahaan, yang harus dibayarkan. Apalagi, untuk kesejahteraan wartawan,” ucap Ketua SMSI Kota Tangerang, Ayu Kartini, di ruang kerjanya, Sabtu (10/04/2020).
Ditempat yang sama, Sekretaris SMSI Kota Tangerang, Agus Lasmita Karya menambahkan, persoalan Perusahaan Pers yang memberikan wadah Wartawan, perlu diperhatikan.
Menurut Agus, salah satu yang terjadi saat ini, sebagai penanggung jawab wartawan yang melaksanakan liputan adalah tanggung jawabnya.
“Kami (Perusahaan Pers- red), bertanggung jawab kepada wartawan. Tapi, kalau tidak ada pemasukan, bingung juga darimana anggarannya,” ujarnya.
Maka itu dia berharap pemerintah daerah harus membantu dan mencari solusi. Karena, butuh informasi yang akurat, bukan Hoax yang disebarkan.
“Untuk itu, mari bersama, memerangi covid 19, dengan saling kordinasi. Agar, informasi yang akurat dapat dipublikasikan melalui media,” pungkasnya. (red)