Tempat Karantina Tenaga Medis RSUD Banten Dipindahkan ke Hotel

Di Hotel Le Dian dan Le Semar, Permalam Rp 350 Ribu

ATMnews.id,Serang- Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menempatkan Tenaga medis RSUD Banten yang menangani pasien Covid-19 di Hotel Le Semar dan Le Dian, Kota Serang. Sebelumnya mereka ditempatkan di Pendopo Lama Gubernur Banten, yang dinilai DPRD Banten kurang layak.

“Jumlah 154 kamar, 80 kamar di Le Dian dan 74 di Le Semar,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti saat rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi V DPRD Banten di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (6/4/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-9 Provinsi Banten tersebut
Mengaku bahwa harga kamar yang disewa mendapatkan diskon melalui sistem kerjasama dengan pihak hotel.

“Harga dispensasi Rp350 ribu per malam sudah pajak include sarapan,” terangnya.

Sementara Ia tak menyebutkan berapa lama kamar hotel tersebut disewa dan berapa tenaga medis per kamar. (MgDra)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...