Warga Minta Pemakaman Korban Corona Dimakamkan Sesuai Domisili
Pengurusan Jenazah Korban Corona Diurus Rumah Sakit
ATMnews.id, Tangsel-Penguburan jenazah korban virus corona atau covid-19 diurus rumah sakit. Kemudian, keluarga korban tidak boleh membongkar jenazah yang sudah diurus rumah sakit.
Demikian pemaparan yang disampaikan Kepala Puskesmas Jombang Muyadi saat sosialisasi pemakaman korban virus corona-19 di TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, Senin, (30/3/2020).
“Kita tidak perlu buka jenazahnya lagi. Dari rumah sakit langsung dikubur dan jaraknya itu dari rumah sakit ke penguburan tak lebih dari 4 jam, dan keluarga mayat tak boleh ikut mengantar berziarah terlalu dekat, harus dari jauh saja karena mungkin virusnya masih ada. Tapi kalau setelah dikubur tidak apa-apa,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat jika mengeluhkan sakit dengan ciri virus corona segera periksakan ke fasilitas kesehatan.
“Nanti kita periksa dan kalau mengarah ke arah covid, nanti akan dikarantina untuk diri sendiri selama 14 hari. Pemantauan juga akan dilakukan oleh Puskesmas, dan misalnya nanti lebih berat lagi, nanti akan kita jemput sesuai SOP dan kita antar lagi ke fasilitas yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Namun, tanggapan berbeda dari Ketua RW 010 Kelurahan Jombang, Sopyan. Ia meminta saat penguburan mobil ambulans tidak melintas di jalan perkampungan menuju TPU.
“Usulan saya, apakah bisa akses tol dibuka untuk langsung menuju TPU ini dan mobil jenazahnya tidak melalui jalan warga,” ujarnya.
Ketua RT 5 RW 6 Misusing, menyebut empat orang warganya yang menjadi petugas makam dan penggali kubur. Setidaknya ada pemeriksaan kesehatan secara rutin waktunya.
“Karena warga lain pun sekitar 250 KK bila berdekatan dengan mereka ini (petugas makam) agak risih bersinggungan dengan covid-19. Jadi Mohon dinas kesehatan secepatnya menindak lanjut hal ini,” terangnya.
“Warga meminta kalau bisa ada batas waktu pemakaman antara pukul 07.00 pagi sampai 17.00. Artinya tidak melakukan kegiatan di malam hari. Perasaan takut warganya sampai dirinya mendapat pesan SMS yang berisi pesan kalau Pak Lurah mau merasakan, pindah aja ke Jombang,” ucapnya.
Lurah Jombang Hasanudin meminta untuk Pemkot Tangsel untuk tidak menguburkan korban virus corona ke TPU setempat.
“Selanjutnya bila TPU Jombang ini menjadi rujukan pemakaman korban covid-19, saya minta dinas terkait tolong perlakukan sesuai domisili saja. Artinya, yang di luar Tangsel jangan bawa kasini aja deh, apalagi pelaksanaan pemakaman di malam hari,” tandasnya. (Sugeng)