Aksi Kejahatan Meningkat, Kapolda Metro Jaya Imbau Minimarket Tutup Pukul 20.00 WIB

Pelaku Kejahatan Berkeliaran di Malam Hari

ATMnews.id, Jakarta – Angka kriminalitas di malam hari meningkat di tengah wabah Covid-19. Tindak kejahatan menyasar minimarket yang buka 24 jam.

Oleh karena itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengimbau pengelola minimarket membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB saja. Hal itu untuk meminimalisir aksi kejahatan malam hari.

“Kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak membuka minimarket 1×24 jam ya, cukup sampai pukul 20.00 WIB. Jadi tidak sampai pagi,” kata Nana, Senin (27/4/2020).

Selain itu, Nana juga meminta pihak pengelola minimarket untuk memasang camera closed circuit television atau CCTV. Petugas kemanan juga perlu disiagakan di setiap minimarket.

“Harus ada juga CCTV dan di situ ada satuan pengamanan. Satpam yang ditunjuk itu juga harus selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat,” jelasnya.

Polda Metro Jaya mencatat, angka kriminalitas di wilayahnya meningkat 10 persen dalam kurun Maret-April 2020. Kriminalitas yang banyak terjadi adalah pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian sepeda motor atau curanmor hingga penyalahgunaan narkoba.

Sementara, kasus pencurian minimarket sendiri setidaknya tercatat ada sebanyak 17 kasus di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebanyak 13 kasus pun telah berhasil diungkap.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Metro Jaya pun telah membentuk tim satuan tugas atau satgas khusus antibegal dan preman. (Irur)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...