Jalan Raya KP3B Dijadikan Ajang Balap Liar

Dibubarkan Polres Serang Kota

ATMnews.id, Serang-Polres Serang Kota melakukan pembubaran balap liar yang menjadi arena berkumpulnya orang banyak untuk menghidari penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Serang, Sabtu (4/4/2020).

Di tengah merebaknya wabah Covid-19, aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah ABG (Anak Baru Gede) dibubarkan personel unit Patroli Satsabhara Polres Serang Kota dipimpin Ipda Rifky Nugraha.

“Balapan liar meresahkan pengguna Jalan lainnya itu terjadi di jalan raya depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.

Lebih lanjut Edhi menjelaskan, ketika persiapan Start, anggota patroli dengan sigap membubarkan balap liar. Alhasil, petugas mengamankan dua unit kendaraan sepeda motor yang salah satunya merupakan Motor Balap ajang taruhan/judi dan Motor Jenis Fino.

Kedua kendaraan sepeda motor tersebut diamankan di Satsabhara Polres Serang Kota dikarenakan kendaraan tersebut ditinggalkan pemiliknya.

“Bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan,” pungkasnya. (MgDra)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...