ATMnews.Id, TANGSEL – Meski tugas sebagai jurnalis dilindungi Undang-undang, namun Eka Huda Rizky (20) saat melakukan tugas peliputan mendapat perlakuan intimidasi dari oknum ormas Forum Betawi Rempug (FBR).
Eka Huda yang saat ini tercatat sebagai reporter di media online Kabar6.com juga menyebut mendapat perlakuan kekerasan, Selasa (3/12/2019).
Dan kabar terbarunya, saat ini kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tangsel dengan nomor laporan TBL/1403/K/XII/2019/SPKT/Res Tangsel Rabu tanggal 4-12-2019.
Menurut Sukardin Direktur Perusahaan Media Kabar6.com pihaknya tidak terima atas perlakuan oknum anggota FBR yang memperlakukan reporternya secara sewenang-wenang. Atas perlakukan oknum FBR ini, Sukardin mengklaim akan membawa kasus ini keranah hukum.
“Ini termasuk tindakan premanisme, jadi wartawan kita sudah mengakui kalau dia wartawan dan ingin meliput, tapi masih dianiaya, dia disangka Satpol PP. Disini masuk deliknya, karena tadi ada ancaman hapus foto, itu kena pasal 18 ayat 1 undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang menghalangi tugas jurnalistik, dimana diatur tejerat pidana kurungan selama 2 tahun denda maksimal 500 juta dan yang kedua kena pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini masih dalam proses melakukan pelaporan,” tukasnya.
Seperti diketahui, peristiwa terjadi saat dia berada di Lobi Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga No.1, Serua, Ciputat, Kota Tangsel. Eka yang saat itu berada di lokasi mendekati kerumunan massa FBR yang sedang menggelar aksi demo di Kantor Walikota Tangsel.
“Kejadian awal penasaran ada apa rame-rame kedalam Pemkot Tangsel, posisi gw lagi ada di Masjid I’tishom, Ciputat, Tangsel. Sebagai wartawan saya reflek datangin itu massa, ketika saya deketin, saya kalungin ID Card Kabar6.com berharap biar bisa liputan emang karena itu tugas saya. Pas baru pengen ambil foto tuh, ada orang teriak ‘Woyy!!!!, Ngapain lu foto-foto, kata seorang anggota FBR sambil deketin saya, Lo gerombolan Satpol PP ya?” jelas Eka menirukan perkataan kasar dari oknum FBR saat dimintai keterangan.
Saat itu dirinya juga sempat berhadapan dengan sejumlah massa dan melakukan kontak fisik. Mereka sempat mempertanyakan perihal kedatangan ke lokasi kepada Eka. Kendati tangannya sempat dipelintir ketika oknum akan merebut telepon genggam miliknya, Eka sempat menjawab bahwa dirinya hendak meliput peristiwa.
Selanjutnya, Eka menjelaskan, dalam keadaan suasana panik dirinya mengaku dari media ingin meliput namun hal itu diabaikan dan mereka melakukan intimidasi bahkan terjadi kontak fisik dengan melintir tangan saat merebut Hanphone (Hp).
“Saya jawab saya dari media, ingin meliput. Ehh dia nyamperin saya ramean, sambil bilang apuss gak foto lu!! Digituin saya bang, padahal saya belum sempat foto. Bohong lu!! coba liat HP loh, saya kasih kan. Tangan kanan saya agak dipelintir,” terang Eka kembali meniru ucapan oknum.
“Kemudian ada salah satu anggota FBR cewek nyelamatin, sama dua orang dibawa ketempat yang aman. Pas diamanin, saya tetep dikejar sama segerombolan dan ditarik-tarik tangan saya sampe ada bekas luka cakar,” ungkapnya. (red)