Operasi Zebra Jaya 2019 Sasar Pelanggaran Pengendara
Titik Razia Seluruh Jalan Wilayah Hukum Tangsel
ATMnews.id, Tangsel – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 Rabu 23 Oktober hingga 5 November 2019 kedepan.
Kasatlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, selain razia yang bersifat stasioner, di Tangsel akan ada tim yang berpatroli mencari pelanggar.
“Jadi ada tim yang stasioner, ada pula yang hunting system berjalan sambil patroli, sasarannya mencari pelanggar,” katanya, usai gelar pasukan di Jalan Promoter 1 Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (23/10/2019).
Kemudian Lalu Hedwin juga mengatakan titik-titik razia akan dilakukan di semua Jalanan wilayah hukum Tangsel dengan dibantu POM TNI dan Dinas Perhubungan.
Dalam operasi ini, ada 9 sasaran prioritas. Di antaranya, pengendara motor wajib memakai helm SNI, pengendara roda 4 atau lebih wajib memakai sabuk keselamatan.
Kemudian, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan serta dilarang melawan arus.
“Selain itu dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, keenam anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
Dilarang menggunakan handphone saat berkendara, kedelapan dilarang menggunakan lampu rotator, strobo, dan sirine pada kendaraan. Dan kendaraan tidak sesuai dengan persyaratan teknis (knalpot tidak standar), ” tandasnya. (sugeng)