Rampok Spesialis Minimarket Diringkus, Satu Ditembus Peluru

Komplotan Perampok Spesialis Garap 11 Minimarket

ATMnews.id, Kabupaten Tangerang-Komplotan perampok spesialis minimarket berhasil dibekuk Polsek Kelapa Dua. Satu di antaranya ditembus pelor petugas.

Kelima tersangka yang dibekuk yakni, Nurohman alias Mokmok (25) warga Desa Bakung Kronjo Tangerang, Fahruroji alias Jo (23) Desa Bumiayu Sukamulya Tangerang, Deni Dengah (19) Cibodas Jatiuwung Tangerang Sonny Susanto alias Kecap (25) warga Kampung Baru Nusajaya Karawaci Tangerang, dan Muhamad Robby Andrian alias Robi (22) warga Jalan Hayamwuruk Cibodas Tangerang.

Aksi komplotan yang biasa beraksi di Tangerang ini mengakhiri petualangannya ke 11 kali setelah merampok minimarket Jalan Tembaga Raya, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, pada 14 Januari 2020.

Adapun modus yang dilakukan komplotan tersebut mencari sasaran minimarket yang hendak tutup. Kemudian berpura-pura menjadi konsumen dan mengancam pegawai minimarket dengan senjata tajam. Lalu, menggasak uang hasil penjualan dan rokok.

“Kalau ditotal jumlah uangnya hanya ratusan juta saja. Satu orang tersangka rencananya menikah. Kita juga lakukan tindakan tegas terukur padanya saat hendak diamankan,” ujar Ferdy.

Hasil pengembangan polisi, masih ada dua orang tersangka masih buron yaitu Deny alias Der sebagai kaptennya dan nama pelaku lain hampir sama, yakni Denni Pe’a.

Polisi menyita barang bukti di antaranya, satu unit HP merek Oppo A7, golok, clurit, badik, serta dua unit motor matik.

“Atas kejahatan ini para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...