Tukang Renovasi Rumah Gondol TV Pemilik Rumah

Pelaku Dibekuk di Karawang

ATMnews.id, Tangsel- Polsek Ciputat membekuk pencuri yang dilakukan tukang renovasi rumah di Perumahan Menteng Bintaro sektor 7 Jalan Lembang, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pelaku yang diketahui Ahmad Salman ini menggondol empat unit TV flat 32 inch, satu unit TV flat 42 inch ditaksir kerugian Rp35 juta.

“Pelaku ini kata korban merupakan seorang tukang renovasi bangunan rumah yang dipekerjakannya sejak tanggal 25 Januari 2020 di rumah korban,” Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti kepada Atmnews.id, Jumat (7/2/2020).

Setelah mendapatkan informasi dari keterangan korban, sambung Kanit Reskrim, jika Ahmad Salman, warga Karawang ini merupakan pelaku tunggal.

“Ketika kita datang kesana, awalnya tidak ketemu pelaku. Pelaku terlihat pulang pada tanggal 4 Februari 2020 pukul 11.00 Wib ketemu, barulah dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Pelaku mengaku hasil curiannya belum sempat dijual. “Jadi situasi rumah memang dalam keadaan kosong dan berbekal kunci serep yang diberi oleh pemilik rumah tapi sebatas ruang yang direnovasi,” ucap Erwin.

Pelaku mengaku ini perbuatan yang pertama kali dan karena terdesak faktor ekonomi keluarga. Polisi menjerat pelaku dengan sangkaan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Sugeng)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...