Enam Unit Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diserahkan ke Pemilik

Rumah Umum Tidak Layak Huni

ATMnews.id, TANGSEL – Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie meresmikan enam unit dari hasil perbaikan program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) tahun anggaran 2020 yang keseluruhannya ada di wilayah Kelurahan Jombang, Ciputat.

Dirinya dengan diikuti jajarannya antara lain Kadis Perkimta (Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), Camat Ciputat, dan Lurah Jombang, dalam sambutannya mengatakan penyerahan secara simbolis program bedah RUTLH ini kepada pemiliknya.

“Bahwa ini membuktikan masyarakat bersedia program ini yang memang persyaratannya cukup ketat, dan perjuangan para Ketua RT/RW,” ujarnya, saat acara simbolis di kediaman penerima manfaat RT 01 RW 09 Kampung Gunung Kelurahan Jombang, Kamis (6/8/2020) petang.

“Ya mudah-mudahan pesan saya, saling menjaga diri ajalah ya ibu-ibu,” lanjutnya.

Selain di Kelurahan Jombang, Bang Ben (sapaan akrab Benyamin) juga meresmikan yang serupa di 3 kelurahan lainnya masih di Kecamatan Ciputat. “Satu kelurahan tidak sama jumlahnya, ada yang dua, tiga, dan enam ya,” katanya.

Sementara, Hasanudin, Lurah Jombang mengatakan, enam unit rumah yang diremikan ini selain RT 01 RW 09 milik Ibu Neneng, dan Bapak Aprizal, juga milik warganya yang ada RT 04 RW 13 Kampung Gedong sebanyak 2 unit, dan 2 unit lain di RT 01 RW 17 Kampung Rawalele.

“Semuanya perbaikan rumah itu secara total, dengan nilai satu rumahnya anggaran sebesar 70 juta rupiah,” imbuhnya. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...