Empat Terduga Tersangka Pengeroyokan Diamankan Polsek Ciputat

Kasus Masih Didalami

ATMnews.id, TANGSEL – Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menyebut telah mengamankan sementara empat terduga pelaku kasus pengeroyokan yang dialami Ghozy Mubarok pada tanggal 6 Agustus lalu.

Pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang tak dikenal tersebut terjadi saat dirinya sedang menjalankan tugasnya sebagai Penjaga toko sembako di wilayah jalan WR. Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ya, sampai saat ini masih dalam pengembangan. Kami sudah amankan empat orang terduga pelaku. Nanti keterangan terduga ini akan kami konfrontir dengan keterangan korban,” ungkap Endy, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/8/2020) malam.

Kejadian tersebut sesuai Laporan Polisi No 768/ K/VIII/ 2020/ Sek Ciputat, dengan sangkaan Pasal 170 KUHPidana, disebutkan pada tanggal 6 Agustus 2020 pukul 02 .00 Wib dinihari korban datangi oleh orang tak dikenal yang bermaksud ingin hutang rokok di toko yang dijaga.

Diduga tak dikasih hutang, orang tak di kenal tersebut mulai emosi, lantas diduga melakukan tindakan provokasi dengan mengajak teman- teman terduga pelaku, dan melakukan pengeroyokan.

Karena dikeroyok tersebut kemudian korban mengalami beberapa luka, memar, robek pada bagian pelipis mata bagian kiri, lecet pada lengan atas, dada dan punggung, hingga korban merasakan sakit pada bagian tubuh karena mendapatkan pukulan diduga dari benda keras.

Hingga kini, Polsek Ciputat masih terus memburu beberapa pelaku lain, yang diduga turut terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...