Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Buka Mulai 8 Juni
Ditutup Sejak Awal Maret
ATMnews.id, Jakarta-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutiskan akan membuka kembali pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta mulai 8 Juni mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah. Sebelumnya, mal di Jakarta ditutup sejak awal Maret mengikuti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pembukaan mal tersebut akan dilakukan pada 8 Juni nanti. Kalau nggak ada perubahan sesuai dengan rencana Kemenko (Perekonomian),” kata Budi dikutip Suara.com, Minggu, (18/5/2020).
Meski demikian, pihaknya masih merumuskan rencana kembali membuka mal di Jakarta. Karena wabah virus corona belum menunjukkan penurunan kasusnya di Indonesia, pembukaan mal pun akan membatasi pengunjung. Rencananya, pengunjung dengan usia di atas 45 tahun dilarang masuk. Pengunjung usia di bawah 45 bisa masuk, namun pengunjung akan dibatasi agar tak menimbulkan kerumunan.
“Umur pak (pembatasan pengunjung). Tapi Belum putus. Apa di bawah 45 atau Bagaimana,” ujarnya.
Kendati demikian, Budi tak merinci mekanisme pembukaan mal lebih lanjut. Namun, ia menyarankan agar masyarakat yang berumur 45 tahun ke atas tak mengujungi mal terlebih dahulu. “Belum tahu (mekanisme lebih lanjut). Amannya yang di atas 50 jangan ke mal dulu,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeluarkan skenario pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020. Skenario tersebut berisikan fase-fase pemulihan ekonomi pasca mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Berikut 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Skenario tersebut dirinci menjadi lima fase.
Fase 1 (1 Juni) – Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19 – Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni) – Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19. Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi
Fase 3 (15 Juni) – Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19 – Sekolah dibuka namun dengan sistem shift
Fase 4 (6 Juli) -Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)
Fase 5 (20 & 27 Juli) – Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar – Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. (Rizki)