Jangan coba-coba Berkumpul dan keluar Rumah di Jakarta, Sanksi Siap Menanti
Cegah Virus Corona
ATMnews.id, Jakarta – Warga DKI Jakarta yang masih berkumpul di luar rumah akan ditindak tegas. Tindakan berupa teguran hingga pemberian sanksi siap diberikan. Hal ini guna menanggulangi penyebaran virus corona di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono untuk menertibkan warga yang membandel.
“Kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI, kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Kami akan tegur dan kami akan menindak tegas,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (23/3).
Menurut Anies, aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang menolak dibubarkan atau bahkan melawan petugas. Meski begitu, dirinya tidak menjelaskan mengenai sanksi apa yang akan diberikan.
“Akan ada potensi sanksi karena ini resikonya terlalu besar jadi semua kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa harus dihentikan. Ada potensi tindakan hukum oleh pihak kepolisian,” jelasnya. (Irur)