Geger Pemprov Banten Disebut Gagap Tangani Bencana Banjir Longsor di Lebak
Bencana Banjir di Lebak
ATMNews, Serang – Ketua DPRD Banten menuding Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah OPD dibawah kendali Pemprov Banten dinilai gagap saat tangani bencana banjir dan longsor yang menerjang saat awal tahun 2020.
Menurutnya, penanganannya dinilai tidak maksimal untuk urusan bencana dahsyat di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak.
Perihal gagap dalam penanganan bencana banjir serta longsor yang tidak sedikit merugikan materi dan jiwa warga, disampaikan Andra Soni Ketua DPRD Banten, Pemprov melalui OPD-OPD terkait tidak menjalankan fungsinya secara maksimal. Maka itu, dia menyebut gagap penanganan.
“Gagap itu kan tidak lancar. Dalam kontek (penanganan bencana, red) ini saya menganalogikan kita bisa melakukannya, tapi ini tidak lancar,” ucap Andra Soni kepada ATMNews ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2020).
Dia kembali menjelaskan, ada sejumlah titik wilayah terdampak banjir yang belum bisa ditembus untuk dilakukan pertolongan. Para korban masih terisolir, sehingga tidak lancar para relawan untuk memberikan bantuan atau evakuasi.
Hal ini kata dia, pemerintah provinsi melalui OPD nya belum inten melakukan koordinasi penanganan kepada sejumlah pihak. Kemampuan organisasi harus lancar jangan tersendat. Termasuk BPBD Banten yang tidak melakukan koordinasi secara maksimal.
“Kepala BPBD Banten saja belum definitif, dia kan pengguna anggaran. Saat dia bukan orang ahli menangani persoalan maka saat memutuskan pasti gagap, kinerjanya tidak maksimal. Lalu bukan saya anggap tidak becus, tapi, ya pasti tidak akan maksimal,” ungkapnya menjelaskan.
Sebab, Banten berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta, kalau ibu kota itu tunggal. Sementara Pemprov Banten mempunyai delapan kota dan kabupaten yang mempunyai kepala daerah berbeda-beda.
“Di Lebak banyak wilayah terisolir, ini menjadi kewenangan siapa? Harus dengan siapa Pemprov Banten berkoordinasi? Nah ini yang yang harus ditingkatkan koordinasinya supaya persoalannya segera selesai,” tukas Andra.
Soal peran dari pada OPD terkait, dia mencontohkan ketika bantuan banyak datang dari sejumlah masyarakat, instansi swasta, pemerintah, TNI atau Polri atau relawan harus dibarengi dengan data distribusi bantuan.
“Sebagai bagian dari anggota DPRD Provinsi Banten saya kan mengamati dan mengawasi apa yang sedang dan akan kita kerjakan. Kan perlu datanya, kemana disalurkan. Lalu yang sudah diberikan harus terdata, kalau ada logistik air mineral, makanan atau mendirikan tenda, kemana datanya,” ujarnya menambahkan.
Memang reaksi tanggap darurat yang dilakukan Gubernur Banten diakuinya sangat cepat. Dan proses penetapannya dilakukan pada tanggal 1/1/2020. Kemudian yang disayangkan kemana kinerja OPD terkait atas peristiwa ini, kedepan kerja-kerjanya harus jelas.
“Reaksi yang dilakukan Gubernur Banten cepat. Hanya saja kemana OPD-OPD nya menjalankan fungsinya,” jelas Andra Soni.
Dan belum lama ini menurut Andra Soni, Gubernur Banten juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Kabupaten Lebak juga mendapat perhatian yang cukup serius lantaran bukan hanya korban jiwa tetapi ternak, tempat tinggal, persawahan kebun milik warga serta jalan dan jembatan banyak yang perlu diperbaiki.
“Informasi terakhir Gubernur Banten Wahidin Halim telah berkoordinasi dengan Pak Presiden juga untuk penyelesaian wilayah terdampak bencana di Banten,” pungkasnya. (red)