Hari Ini, Walikota Depok Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19
Peningkatan Positif Covid-19
ATMnews.id, Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris kembali mengeluarkan surat keputusan terkait penanganan Covid-19, dengan nomor 442/267/Kpts/DPKP/Huk/2020. Surat itu berisi perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Kota Depok.
“Untuk masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang kembali mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan dicabutnya status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” ujar Idris dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2020).
Untuk diketahui, perkembangan Covid-19 di Kota Depok pun terus meningkat hingga saat ini. Data terbaru, kasus terkonfirmasi positif berjumlah 769 orang dengan rincian 522 diantaranya berhasil sembuh, dan 34 lainnya meninggal dunia.
Kemudian, angka pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Depok saat ini telah mencapai 1.574 orang dengan rincian 1.333 diantaranya dinyatakan selesai, dan 241 sisanya masih dalam pengawasan.
Terakhir, angka orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Depok saat telah mencapai 4.123 orang dengan rincian 3.489 diantaranya selesai pengawasan, dan 634, lainnya. (Hisyam)