Satpol PP Tangsel Tertibkan PKL Pasar Serpong

Jualan di Bahu Jalan

ATMnews.id, TANGSEL – Satpol PP Tangsel  kembali menertibkan puluhan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di Pasar Serpong.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan kegiatan ini atas amanah dari rakyat, dalam arti hal ini pemerintah harus hadir dan tercantum di Perda No 8 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima

“Giat hari ini selain untuk melakukan monitoring PSBB yang masih diperpanjang, kami juga melakukan pengawasan dan penertiban fasilitas umum seperti pasar, agar pengguna jalan tidak terganggu, kemudian trotoar harus berfungsi sebagai sarana bagi pejalan kaki,” ungkap Sapta, Senin (3/8/2020).

Sementara saat di tanya penertiban kepada pedagang yang tidak tertib, maka pendataannya dilakukan oleh jajaran samping seperti Disperindag, Dinkop UKM, dan juga pihak kecamatan sebagai pemilik wilayah.

Lanjut Sapta, saat ini pihaknya hanya mendorong agar lalu lintas kembali normal. “Dan sebetulnya para pedagang ini juga sudah diarahkan untuk mengisi Pasar Kita Pamulang. Namun, hingga saat ini masih belum terlaksana, karena masih menunggu kesepakatan-kesepakatan yang di lakukan oleh Indag Tangsel,” sebutnya.

Selain penindakan dan pengawasan yang di lakukan satpol PP Tangsel di pasar Serpong, 82 pedagang berhasil ditertibkan.

Upaya hari ini menurut Sapta, juga upaya untuk mencapai win-win solution di kedua belah pihak, antara pendagang dan juga Indag.

“Sebagai pemerintah daerah, pedagang pasti diberikan kemudahan-kemudahan dengan cara diberi fasilitas baru, untuk selanjutnya, silahkan tanyakan ke Indag,” pungkasnya. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...