Tak Penuhi Syarat, Dua OPD Pemprov Banten Gagal Lakukan Open Bidding
Seleksi Ulang Lelang Jabatan Lingkup Pemprov Banten
ATMnews.id, Serang – Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding lakukan seleksi ulang terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena tidak memenuhi persyaratan. Dua OPD tersebut yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin mengatakan, kedua OPD itu dilakukan lelang ulang karena seluruh pesertanya tidak memenuhi persyaratan administratif seperti sudah pernah menduduki jabatan fungsional sekurang-kurangnya lima tahun.
“Iya. Kami akan lakukan seleksi ulang,” katanya, Senin, (4/11/2019).
Komarudin melanjutkan, untuk dua OPD lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Pansel sudah mendapat tiga nama yang akan diusulkan ke Gubernur untuk kemudian diajukan ke KASN.
“Sudah diplenokan kemarin dan akan kami ajukan ke Gubernur. Mudah-mudahan secepatnya,” terangnya.
Ketua Pansel Open Bidding Al Mukhtabar sebelumnya akan mereview nama-nama yang lolos seleksi assessment jika terjadi maladministrasi yang dilakukan peserta Open Bidding. (JD)