64 Ribu Warga Kota Tangerang Terdampak Wabah Virus Corona
Pemkot Tangerang Diminta Data Ulang Warga Terdampak Covid-19
ATMnews.id, Kota Tangerang – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku, pihaknya diminta mendata ulang warga yang terdampak virus corona (Covid-19).
Hal tersebut kata Arief, untuk memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) saat pemeberlakuan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.
Saat ini, lanjutnya, Pemkot Tangerang sendiri sudah mendata sebanyak 64.000 kepala keluarga (KK) yang terdampak akibat vovid-19 di Kota Tangerang.
“Tadi juga pak gubernur ingatkan masih banyak yang belum terdata termasuk di kontrakan dan kita mendata seminggu yang lalu, kemungkinan sekarang bertambah,” katanya.
Selain itu, Arief menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat terbatas dengan Menteri Perindustrian terkait kawasan industri mengikuti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Besok ada rapat terbatas dengan Menteri Perindustrian terkait PSBB. Berharap ada pengecualian PSBB di Kota Tangerang, karena di sini banyak kawasan industri. Kalau Pemkot Tangerang memperbolehkan tetap berporduksi operasionalnya, hanya saja harus benar-benar melakukan ketentuan berlaku seperti social distancing di perusahaannya,” paparnya.
Saat ditanya terkait ada perbedaan peraturan PSBB dengan DKI Jakarta, Arief menuturkan perbedaannya terletak pada industri strategis.
Arief menambahkan Jakarta tidak lebih banyak kawasan industrinya dibandingkan Tangerang Raya.
“Kalau Jakarta itu ada pengecualian industri strategis sedangkan kita semua industri diberikan kesempatan berproduksi, karena kita lebih banyak industrinya dibandingkan mereka (Jakarta). Tapi tetap harus melakukan social distancing,” tukasnya. (hisyam)