Perluasan Lahan TPA Cipeucang, BPN Ukur Tanah Warga
Penambahan Lahan TPA Cipeucang Seluas 1,7 Hektar
ATMnews.id, Tangsel – Untuk perluasan lahan TPA Cipeucang, BPN setempat mulai melakukan pengukuran tanah milik warga setempat.
Petugas PPAT Kecamatan Serpong Rohidi mengatakan pihaknya hanya mendampingi petugas BPN dalam pengukuran tanah milik warga yang tanahnya akan dibebaskan untuk perluasan TPA Cipeucang.
“Untuk hasil ukurnya seminggu baru bisa diketahui.Kita hanya pendampingan saja,” katanya, Selasa, (1/7/2020).
Pengukuran kali ini selain itu juga melibatkan perwakilan Kejari Tangsel, serta Lurah Serpong.
“Sebetulnya banyak warga lain yang mengajukan agar tanahnya mau dibeli oleh Pemkot, cuma karena keterbatasan anggaran. Jadi yang dikabulkan pihak pemkot baru empat pemilik dari delapan bidang yang kurang lebih 1,7 hektar,” ujar Rohidi
Para pemilik tanah 1,7 hektar ini diibaratkan Rohidi seperti Ketiban Bulan, jikalau bukan Cipeucang, mungkin tidak laku.
“Semoga lancar tahapan ini yang beberapa waktu lalu kunjungan kementerian yang sudah membahas pula tentang PLTSa (Pusat Listrik Tenaga Sampah), karena mau dikemanain lagi sampahnya,” ujarnya.
Kepala UPT TPA Cipeucang Ta’in mengatakan pengukuran untuk lahan perluasan Cipeucang ini merupakan pengadaan tanahnya Dinas Perkimta Tangsel.
“Iya untuk tanah yang dari warga Kelurahan Serpong ada tiga bidang yang punya tiga orang yakni Nur Nahsin Ustadz Anif dan Ali, berdasarkan surat yang sudah ada di Dinas Perkim bagian pengadaan yang dihadiri Pak Agus,” ucap Ta’in.
Besok Kamis (2/7), dirinya menyebut, ada agenda yang sama. Untuk di Kelurahan Serpong dan Kelurahan Kademangan, penghitungan bangunan dan pohon pertanian. “Harga permeter tanah maupun ganti rugi pertanian, belum bisa dipastikan, karena yang menghitung adalah tim apprasial independen berdasar musyawarah,” tukasnya. (Sugeng)