Marak Praktik Pungli Parkir Di Kota Tangerang, Pemkot Dikritik TRUTH

Marak Praktik Pungli Parkir Di Kota Tangerang

Tangerang Kota – Maraknya praktik pungli parkir di beberapa kawasan Sentral di Kota Tangerang seperti di sepanjang jalan BPJS kesehatan – disdukcapil, sekitaran kawasan masjid Al-adzom, taman gajah Tunggal, taman potret serta kawasan lainnya, seolah membenarkan anggapan bahwa lemahnya penertiban dan penegakan hukum di kawasan tersebut.

Praktik pungli parkir telah berangsur selama beberapa tahun sampai hari ini. Namun tidak ada sikap tegas yang diambil ataupun langkah konkrit dilakukan. Diduga ada semacam “legitimasi” yang diberikan pemkot tangerang terhadap praktik tersebut. Ataukah memang ada intervensi kekuasaan yang lebih besar sehingga pemkot tangerang seakan-akan tutup mata.

Ahmad Priatna selaku Wakil Koordinator TRUTH (Tangerang Public Transparency watch), mempertanyakan kinerja dari Satpol PP Kota Tangerang yang sampai hari ini tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut. “Buat apa ada lembaga daerah yg tufoksi-nya menertibkan dan mengamankan, tetapi masalah pungli parkir terus terjadi, seperti mereka tidak ada atau tidak bekerja. ”

Jika dikelola secara benar parkir liar tersebut bisa dijadikan pemasukan daerah sebagaimana di atur dalam Perda Kota Tangerang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi jasa umum Pasal 19 sampai Pasal 21. Bisa di bayangkan berapa besar pemasukan yang di dapat dari pengelolaan parkir liar saja.

Ahmad berasumsi, jika dalam sehari ada 10 ribu kendaraan yg menggunakan jasa parkir liar dengan membayar uang 2 rb berarti sehari menghasilkan 20 juta, terus di kalikan 30 hari dan setahun. Bisa sampai 7-8 milyar, kata Ahmad kepada AtmNews (26/09/2020).

Anggka tersebut bisa bertambah mengingat banyaknya kawasan wisata di kota Tangerang yang ramai di kunjungi masyarakat yang tidak dikelola secara resmi dangan menggunakan jasa parkir liar.

Kami menduga Tidak adanya Political good will dan kreatifitas dari Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin dalam memberdayakan potensi dan aset daerah, Tutup Ahmad. (Yodi)