Anies Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 4 Juni Mendatang
Selama PSBB Penyebaran Covid-19 Dapat Ditekan 60 Persen
ATMnews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 14 hari ke depan. Jadi, terhitung sejak 22 Mei PSBB diperpanjang sampai 4 Juni mendatang.
“Pemprov DKI Jakarta bersama Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei – 4 Juni,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Anies menerangkan, selama PSBB diberlakukan, angka berada di rumah meningkat sampai 60 persen. Menurutnya, hal itu berhasil menekan angka penularan Covid-19.
‘Artinya ada keseriusan warga di Jakarta untuk menangkis penularan dengan cara berada di rumah. Dan ini adalah satu kerja kolektif yang nanti akan kita lihat dampaknya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Anies merasa perlu memperpanjang PSBB untuk lebih menekan angka penularan sehingga Jakarta bebas dari Covid-19. Dia pun meminta warga agar konsisten mematuhi aturan PSBB.
“Ini penting untuk kita semua menyadari bahwa pengendalian soal COVID-19 ini tidak bisa selesai sendiri. Harus dikerjakan sama-sama. Tanpa kita bekerja bersama-sama, ini tidak akan mungkin bisa tercapai,” ungkapnya. (Irur)